Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Digerebek Tengah Malam, Pria di Kampung Kurnia Tertangkap Simpan 5 Paket Sabu

Johan Panjaitan • Kamis, 5 Maret 2026 | 17:15 WIB

Tersangka saat diamankan di Polres Tebingtinggi.(Azan Purba/Sumut Pos)
Tersangka saat diamankan di Polres Tebingtinggi.(Azan Purba/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Peredaran narkotika di kawasan Kampung Kurnia kembali terbongkar. Seorang pria berinisial P alias Codot (44) tak berkutik saat personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menggerebek kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Gang Langgar, Lingkungan VI Kampung Kurnia, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik rawan, seperti Kampung Rao, Kampung Kurnia, dan kawasan Sektor 3.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Tebing Tinggi langsung memberikan atensi kepada jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum penggerebekan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas tersangka.

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan terkait maraknya peredaran sabu di sejumlah titik rawan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan di rumah pelaku,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat bruto 4,39 gram. Narkotika tersebut diduga telah disiapkan untuk diedarkan di wilayah sekitar.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO).

Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang selama ini dianggap rawan dan meresahkan masyarakat. Operasi serupa dipastikan akan terus digencarkan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Kampung kurnia #sabu