Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bawa 47 Butir Ekstasi, Dua Warga Tanjungbalai Dibekuk Polisi di Jalinsum Aek Kanopan Timur

Johan Panjaitan • Kamis, 5 Maret 2026 | 19:38 WIB

Dua warga Kota Tanjungbalai ditangkap di Aek Kanopan Timur atas kepemilikan narkoba. (HumasPolsek/Sumut Pos)
Dua warga Kota Tanjungbalai ditangkap di Aek Kanopan Timur atas kepemilikan narkoba. (HumasPolsek/Sumut Pos)

LABURA, Sumutpos.jawapos.com – Dua pria asal Kota Tanjungbalai tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu karena kedapatan membawa puluhan butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan di Jalinsum Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (4/3/2026).

Kedua tersangka masing-masing Irwansyah (47) dan Agus S (41). Mereka diamankan saat berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di kawasan tersebut.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 47 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 18,29 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal membenarkan penangkapan dua warga Tanjungbalai tersebut.

“Kedua tersangka telah diamankan berikut barang bukti. Di antaranya 47 butir ekstasi dengan berat bruto 18,29 gram dan uang tunai Rp3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka,” ujar Ramadhan.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.(mag-10/han)

Editor : Johan Panjaitan
#jalinsum #polsek kualuh hulu #ekstasi