SERGAI, Sumutpos.jawapos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Modus dan ciri pelaku yang terekam kamera pengawas menguatkan dugaan bahwa aksi ini dilakukan oleh komplotan yang sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan kantor GraPARI Sei Rampah. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy BK 5299 MBG milik warga dilaporkan hilang dalam waktu singkat.
Rekaman CCTV menunjukkan empat orang pelaku beraksi dengan menggunakan dua sepeda motor. Salah satu kendaraan yang dipakai, yakni Honda Beat, diduga merupakan hasil curian dari aksi sebelumnya.
Baca Juga: Karang Taruna Tebing Tinggi Santuni Anak Yatim, Apresiasi Kehadiran Camat Henci Siregar
Menariknya, salah satu pelaku terlihat berjalan pincang—ciri khas yang identik dengan pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang petugas Satpol PP Sergai beberapa waktu lalu di wilayah yang sama.
Korban dalam kejadian ini, Roslina (44), warga Dusun II, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, mengaku kehilangan motornya hanya dalam hitungan menit.
“Saya parkir hanya sekitar tujuh menit saat masuk ke GraPARI untuk memperbaiki handphone. Begitu keluar, motor sudah hilang. Setelah lihat CCTV, ternyata pelakunya empat orang,” ujarnya, Senin (16/3).
Ironisnya, sepeda motor tersebut baru sebulan dimilikinya. Kejadian ini pun menambah keresahan warga yang merasa wilayah Sei Rampah semakin rawan aksi curanmor.
Usai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Firdaus untuk membuat laporan. Namun proses pelaporan belum dapat dilakukan karena korban diminta melengkapi dokumen dari pihak leasing.
Baca Juga: Kasus Brio Tabrak Pasar Kaget Binjai: Dua Versi Polisi Picu Tanda Tanya Publik
“Saya sudah datang untuk melapor, tapi diminta melengkapi surat keterangan dari leasing terlebih dahulu,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait laporan tersebut.
“Nanti kita cek dulu apakah korban sudah membuat laporan atau belum,” ujarnya singkat.
Rentetan kasus ini memperpanjang daftar curanmor di wilayah Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Sei Rampah. Minimnya pengungkapan terhadap sejumlah kasus sebelumnya semakin mempertebal kekhawatiran masyarakat.
Di tengah situasi ini, publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak lebih cepat dan terukur, mengungkap jaringan pelaku, sekaligus memutus mata rantai kejahatan yang kian meresahkan.(fad/han)
Editor : Johan Panjaitan