Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Motif Pembunuhan Wanita dalam Boks Kontainer Terungkap, Ada 3 Kejahatan Sekaligus!

Juli Rambe • Selasa, 17 Maret 2026 | 22:12 WIB

KASUS: Polrestabes Medan memaparkan kasus pembunuhan remaja wanita dalam boks kontainer, Selasa (17/3/2026). (Dok: istimewa)
KASUS: Polrestabes Medan memaparkan kasus pembunuhan remaja wanita dalam boks kontainer, Selasa (17/3/2026). (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda di Kota Medan akhirnya diungkap pihak kepolisian. Korban Rahmadani Siagian (20), seorang karyawan toko ponsel asal Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang menjadi korban pembunuhan setelah menolak permintaan seksual tak wajar oleh pelaku berinisial SAN (23).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan kasus ini merupakan gabungan dari tiga tindak kejahatan sekaligus, yaitu pembunuhan, kekerasan seksual, serta pencurian dengan kekerasan.

“Dalam kasus ini terdapat tiga tindak pidana, yakni pembunuhan, kekerasan seksual, dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban,” ungkapya, Selasa (17/3/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada 9 Maret 2026 ketika korban berkenalan dengan tersangka berinisial SAN (23) melalui sebuah aplikasi pertemanan. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di kawasan Medan Denai.

"Mereka sempat berbuka puasa bersama di sebuah rumah makan sebelum akhirnya menuju salah satu hotel di kawasan tersebut," paparnya Calvijn. 

Di dalam kamar hotel, kata dia, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan. Namun, ketika pelaku kembali meminta hubungan seksual dengan cara yang tidak wajar, korban menolak.

"Penolakan itu memicu emosi pelaku. Ia kemudian mencekik korban menggunakan selendang hingga korban tak berdaya," katanya. 

Polisi juga menemukan adanya luka memar di bagian kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Setelah korban dalam kondisi lemah, pelaku kembali melakukan kekerasan seksual. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban seperti handphone dan cincin sebelum meninggalkan lokasi.

"Pelaku bahkan sempat menginap di rumah pacarnya setelah kejadian tersebut," tambahnya.

Keesokan harinya, pelaku kembali ke hotel untuk memastikan kondisi korban. Setelah mengetahui korban telah meninggal dunia, pelaku kemudian membungkus jasad korban menggunakan selimut dan sprei hotel.

Jasad tersebut dimasukkan ke dalam karung goni dan kemudian dimasukkan lagi ke dalam box kontainer plastik yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Untuk membuang jasad korban, pelaku meminta bantuan rekannya berinisial SHR (23), yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online. Mereka kemudian membawa jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya di kawasan pinggir sungai di Jalan Menteng VII, Medan Denai.

Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV hotel, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. SAN ditangkap di rumah pacarnya di kawasan Medan Tuntungan, sementara SHR diamankan di tempat kosnya di wilayah Patumbak.

Polisi menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan, kekerasan seksual, serta pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman berat. (man/ram) 

 

Editor : Juli Rambe
#Mayat dalam boks kontainer #pembunuhan #Motif pembunuhan wanita dalam boks kontainer