LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com– Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah Bilah Barat, sekaligus mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Afdeling I, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, bersama tim opsnal.
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Seorang pria berinisial ESR alias Eko (33), warga setempat, diamankan tanpa perlawanan.
Baca Juga: Asisten III Padang Lawas Lepas Angkatan VII SMA Plus Taruna Bangsa
Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,72 gram, satu unit timbangan elektrik, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut merupakan milik pelaku dan rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan akan diedarkan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Hardiyanto.
Baca Juga: Dilaporkan Sejak 2024, Nazir Masjid di Namorambe Desak Polda Sumut Beri Kepastian Hukum
Penangkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Penyidik kini fokus menelusuri mata rantai distribusi yang lebih luas, termasuk pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran sabu di kawasan tersebut.
Langkah ini menjadi penting untuk memutus alur suplai sekaligus menekan peredaran narkotika secara sistematis.
Komitmen Tanpa Kompromi
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” tegasnya.
Editor : Johan Panjaitan