Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Miliaran Rupiah, Mantan Direktur PT GKS Ditangkap di Jakarta

Johan Panjaitan • Kamis, 16 April 2026 | 11:17 WIB

 

Personel  Poldasu mengiring tersangka saat tiba di terminal Bandara Kualanamu pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.50 WIB dengan pesawat Citilink nomor penerbangan QG 882 dari Jakarta. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Personel Poldasu mengiring tersangka saat tiba di terminal Bandara Kualanamu pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.50 WIB dengan pesawat Citilink nomor penerbangan QG 882 dari Jakarta. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com- Pelarian S alias Acay akhirnya berakhir. Mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS) itu ditangkap personel Polda Sumatera Utara setelah diduga menggelapkan dana perusahaan hingga miliaran rupiah.

Penangkapan dilakukan di Jakarta, tepatnya di sebuah tempat kebugaran, setelah tersangka sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik. Usai diamankan, Acay langsung dibawa ke Sumatera Utara dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.50 WIB, menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 882.

Dengan pengawalan ketat, tersangka digiring keluar dari terminal kedatangan domestik dalam kondisi tangan diborgol, diapit dua petugas kepolisian. Tanpa banyak bicara, aparat langsung membawanya menuju Markas Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Tepung Tawar 398 Calhaj Langkat, Bupati Ingatkan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

Kasus ini bermula dari laporan dua perusahaan, yakni PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development, yang merasa dirugikan akibat dugaan penggelapan dana perusahaan dan karyawan dengan nilai fantastis.

Seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut enggan memberikan keterangan rinci. Ia menyebutkan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan oleh pimpinan.

“Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan. Saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” ujarnya singkat.

Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pt gks #jakarta #polda sumut #Mantan Direktur #penggelapan