BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai memberi perbantuan atau back-up personel gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru yang melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pembunuhan di kota rambutan, Jum'at (1/5/2026) sore. "Kedua pelaku pembunuhan yang peristiwanya terjadi di Pekanbaru, ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara," ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, Minggu (3/5/2026).
Dia menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan adalah, Selamat (34) warga Jalan Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh dan Lisbet Barasa (22) warga Jalan Pendidikan, Desa Sihotang Hasugian, Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan.
Keduanya diamankan atas peristiwa pembunuhan yang terjadi di Pekanbaru. Berkat informasi dari masyarakat, kasus dapat terungkap.
Baca Juga: BKM Temui PKL yang Digusur, Tegaskan Masjid Agung Bukan Aset Pemko Binjai
"Dalam peristiwa ini, tidak hanya korban meninggal dunia. Barang korban berupa dua cincin emas masing-masing seberat 10 gram, satu kotak musik, satu speaker aktif dan uang tunai Dolar Singapura dibawa kabur pelaku," bebernya.
Penangkapan terhadap keduanya tidak ada kendala. "Kini, kedua pelaku sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kedua tersangka disangkakan pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Korban atas nama Dumaris, ditemukan tewas oleh suaminya, Salmon Mena dengan kondisi tergeletak bersimbah darah. Rekaman CCTV yang mengungkap jejak kasus tersebut. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan