LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com– Perang terhadap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu. Satuan Reserse Narkoba kembali membongkar dugaan peredaran sabu dalam operasi yang digelar di wilayah Rantau Utara, Minggu (17/5/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AYP alias Angga (30), warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, yang diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyimpanan narkotika.
Operasi penindakan dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba, R Situngkir, setelah tim opsnal menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Berbekal hasil penyelidikan, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Baca Juga: Gelombang PHK Dorong Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Rp1,85 Triliun
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip, dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain di atas pelaku.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin Irwan menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Baca Juga: Rambut Tumbuh di Jari Kaki, Ternyata Bisa Jadi Pertanda Aliran Darah Masih Lancar
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” ujar AKP Aswin Irwan, Senin (18/5/2026).
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan