Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tim Cobra Polres Binjai Bekuk Tiga Begal, Dua Ditembak karena Melawan Petugas

Johan Panjaitan • Senin, 8 Juni 2026 | 22:15 WIB

Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Markas Komando Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai yang berkolaborasi dengan Polsek Sei Bingai berhasil mengungkap kasus begal yang meresahkan masyarakat. Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan sepeda motor milik seorang perempuan berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima polisi.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26). Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan.

“Pemberantasan kejahatan jalanan merupakan bagian dari tugas Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pasutri Tewas Ditabrak Angkot Sandra Frima

Kasus ini bermula ketika korban berinisial SAG (21), seorang perempuan, melintas di kawasan Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (5/6/2026) siang.

Saat berada di lokasi, korban tiba-tiba dipepet sebuah mobil Toyota Calya berwarna silver bernomor polisi BK 1650 SW. Dua pria kemudian turun dari kendaraan tersebut dan melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur sepeda motor jenis Kawasaki D-Tracker BK 5106 RBE miliknya.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Bingai. Laporan itu langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan gabungan antara personel Polsek Sei Bingai dan Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai.

Berbekal hasil analisis, pengumpulan informasi lapangan, serta penelusuran intensif, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

MR dan JG lebih dahulu ditangkap di kawasan Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, pada Sabtu (6/6/2026) dini hari. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian mengarah kepada satu pelaku lainnya berinisial NS yang akhirnya ditangkap di wilayah Binjai Barat pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam proses penangkapan, dua pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku untuk melumpuhkan keduanya.

AKP Hizkia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam merespons setiap laporan masyarakat dan memberantas tindak kriminal yang mengganggu keamanan publik.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga: China Wajibkan Robot Humanoid Punya Identitas Digital, Mirip KTP untuk Manusia

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Binjai juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110,” kata Hizkia.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus mengedepankan langkah preventif maupun represif demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kota Binjai dan sekitarnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#TIM COBRA #polres binjai #begal