Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Kualuh Leidong Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir 34 Gram

Johan Panjaitan • Kamis, 11 Juni 2026 | 17:45 WIB
Tersangka BS warga Kecamatan Kualuh Hilir ditangkap  terkait transaksi narkotika di wilayah Desa Sei Sentang (Sajar/Sumut Pos)
Tersangka BS warga Kecamatan Kualuh Hilir ditangkap terkait transaksi narkotika di wilayah Desa Sei Sentang (Sajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU UTARA, Sumutpos.jawapos.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kualuh Leidong berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial BS (32) dengan barang bukti sabu seberat 33,95 gram bruto.

Penangkapan dilakukan di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (9/6/2026) malam, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolsek Kualuh Leidong, AKP M. Samosir, mengatakan informasi yang diterima segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu diterjunkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Uniwarh BNNK Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Binjai dalam Pemberantasan Narkoba

“Setelah melakukan pengintaian sekitar 30 menit dan memastikan informasi yang diterima, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP M. Samosir.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan dua pria berada di dalam rumah. Namun, seorang di antaranya berhasil melarikan diri, sementara BS berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian dan dibungkus menggunakan sarung kotak rokok berwarna hitam.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas tiga bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 28,51 gram, empat bungkus plastik klip ukuran sedang seberat 4,93 gram bruto, serta dua bungkus plastik klip ukuran kecil dengan berat bruto 0,51 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, antara lain satu unit telepon genggam merek Realme warna biru, satu alat hisap sabu (bong), satu timbangan elektronik, uang tunai Rp300 ribu, sarung kotak rokok warna hitam, tas berisi 18 kaca pirek, toples plastik berisi plastik klip kosong, serta dua skop yang terbuat dari pipet.

Baca Juga: Grab Business Forum 2026 Dorong Perusahaan Tumbuh Lebih Cerdas dan Eksekusi Lebih Cepat di Tengah Ketidakpastian Global

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS mengakui bahwa seluruh sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang disebut berdomisili di wilayah Kisaran.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Polres Labuhanbatu mengapresiasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri jalur distribusi serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polsek kualuh leidong #narkotika #polres labuhanbatu #sabu