MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan kembali membongkar home industri pembuatan Pod Getar yang diduga mengandung zat narkotika di Jalan Bantan Gang Buntu, Medan Sunggal. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari setelah menerima informasi dari masyarakat. Salah satu pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, berhasil diamankan di rumah kos yang ditempatinya,” ujar Rafli, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026
Menurut dia, R tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi ulang pod getar yang diperoleh dari pemasok dengan cara mencampurkan cairan mengandung narkotika ke dalam vape atau pod yang umum beredar di pasaran.
“Dari satu pod getar yang dibeli dari bandar, pelaku mengemas ulang menjadi tiga pod getar. Modus ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Kami juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang pod tersebut,” katanya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 17 pod getar dari berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat vape, tiga botol liquid, mesin impulse sealer, alat pres, jarum suntik, plastik klip, serta sejumlah telepon genggam.
Polisi menduga lokasi tersebut dijadikan tempat pencampuran, pengemasan ulang, dan distribusi pod getar yang mengandung narkotika.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan cairan dalam pod yang dipasarkan para pelaku positif mengandung zat narkotika.
Saat ini, seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Sumut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Identitas bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, termasuk yang menggunakan modus baru seperti ini,” tegas Rafli.
Polrestabes Medan juga menegaskan akan terus menindak berbagai bentuk transformasi peredaran narkotika yang kini semakin berkembang dengan memanfaatkan produk vape dan rokok elektrik sebagai media penyalahgunaan. (man/ram)
Editor : Juli Rambe