Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polrestabes Bongkar 8 Gudang Penampung Motor Curian

J
Penulis: Juli Rambe❯
CURIAN: Polrestabes Medan mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dan gudang penampung motor curian, Sabtu (30/5/2026). (Dok: Polrestabes Medan)
CURIAN: Polrestabes Medan mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dan gudang penampung motor curian, Sabtu (30/5/2026). (Dok: Polrestabes Medan)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS– Polrestabes Medan mengklaim berhasil membongkar 123 kasus kejahatan jalanan hanya dalam kurun 36 hari, sekaligus mengungkap 8 gudang penampungan kendaraan hasil curian yang tersebar di wilayah Medan dan Deliserdang.

Dari operasi yang digelar sejak 24 April hingga 29 Mei 2026 itu, polisi mengamankan 145 tersangka, termasuk 8 residivis dan pelaku yang terlibat dalam belasan aksi kejahatan di berbagai lokasi.

Advertisement

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) yang dibentuk pada Desember 2025, untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan.

“Dalam periode 36 hari, ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil kami ungkap dengan 145 tersangka. Sebanyak 8 di antaranya residivis dan ada pelaku yang terlibat dalam 14 laporan polisi di 14 lokasi berbeda,” ungkapnya, Sabtu (30/5/2026).

Advertisement

Tak hanya memburu pelaku di lapangan, polisi juga membongkar jaringan penadah. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan 8 gudang penampungan kendaraan curian dan menyita 136 unit kendaraan, terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 mobil.

Menurut Calvijn, hingga kini polisi masih menelusuri kepemilikan ratusan kendaraan tersebut karena belum seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang menguasainya.

“Seluruh kendaraan masih dalam proses identifikasi. Sampai sekarang belum ada yang bisa mempertanggungjawabkan kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujarnya.

Beberapa lokasi gudang penampungan yang dibongkar berada di kawasan Pasar VIII dan Jalan Sidodadi, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dalam operasi tersebut, polisi juga memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 37 pelaku yang berusaha melawan saat penangkapan.

Advertisement

Artikel Terkait

Ganggu Mobilitas Pengguna Jalan dan Umat Budha Beribadah, Hasyim Minta Polrestabes Medan Buka Akses Jalan HM Said

Ganggu Mobilitas Pengguna Jalan dan Umat Budha Beribadah, Hasyim Minta Polrestabes Medan Buka Akses Jalan HM Said

Anggota DPRD Sumut, Hasyim meminta agar Jalan HM Said dibuka kembali karena fasilitas umum. Alasan Polrestabes Medan tutup untuk antisipasi.

Gawat, Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Gawat, Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Pegawai Lapas Narkoba menjadi kurir vape narkoba sebanyak 499. Dia tergiur upah rp20 juta. Sebelumnya, dia pernah menyalurkan ke Lapas lain.

Polisi Gerebek Gubuk di Selambo, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Gubuk di Selambo, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Polrestabes Medan gerebek gubuk narkoba di Selambo, tangkap dua terduga pengedar sabu dan sita barang bukti.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer