Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Gerebek Gubuk di Selambo, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Dua pria pengedar sabu-sabu di Selambo, yang ditangkap polisi. (Dok: Polrestabes Medan)
Dua pria pengedar sabu-sabu di Selambo, yang ditangkap polisi. (Dok: Polrestabes Medan)

Advertisement

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Sebuah gubuk yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Percut Seiuan, Deliserdang, digerebek personel Polrestabes Medan, Sabtu (31/10/2026) sore. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar, yakni TP (24) dan BS (37), yang merupakan warga setempat.

Advertisement

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di gubuk tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP dan BS yang merupakan warga setempat,” ujarnya, Minggu (1/11/2026).

Advertisement

Dari lokasi, petugas menyita tiga paket sabu, sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika, timbangan elektrik, telepon seluler, serta uang yang diduga hasil penjualan sabu.

Menariknya, beberapa paket sabu ditemukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat. Polisi menduga cara tersebut sengaja digunakan pelaku untuk menyamarkan penyimpanan barang haram tersebut.

“Kami sita tiga paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” jelas Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan kedua terduga pelaku diduga baru berlangsung beberapa hari terakhir.

Polisi juga menduga aktivitas tersebut merupakan pergeseran lokasi dari kawasan Jermal. Hal itu diduga terjadi setelah gencarnya penindakan narkoba di kawasan tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Unit I Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu 86,67 Gram 

Unit I Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu 86,67 Gram 

Polres Binjai mengungkap peredaran sabu seberat 86,67 gram dan menangkap dua pria di lokasi berbeda pada 27 Oktober 2026.

Gudang Pinang di Sei Mencirim  Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, 3 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Disita

Gudang Pinang di Sei Mencirim  Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, 3 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Disita

Polrestabes Medan menyita 3 kg sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 pod vape narkoba dari dua lokasi di Deli Serdang.

Polsek Sungai Kanan Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba, Sabu 4,16 Gram Disita

Polsek Sungai Kanan Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba, Sabu 4,16 Gram Disita

Polsek Sungai Kanan mengamankan tiga terduga pelaku narkoba dan menyita sabu seberat 4,16 gram bruto beserta sejumlah barang bukti.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer