Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Amankan Barang yang Diduga Alat Konsumsi Sabu

Johan Panjaitan • Rabu, 8 Juli 2026 | 08:00 WIB
Petugas saat melakukan penggerebekan di lingkungan Kampung Bedagai, Labusel.(Khairuddin/Sumut Pos)
Petugas saat melakukan penggerebekan di lingkungan Kampung Bedagai, Labusel.(Khairuddin/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU SELATAN, Sumutpos.jawapos.com – Personel Polsek Kotapinang menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (7/7/2026) sore.

Penggerebekan dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN), menyusul adanya informasi dari masyarakat serta pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Lingkungan Bedagai.

Baca Juga: Prancis Minta FIFA Batalkan Kartu Kuning Michael Olise Jelang Duel Kontra Maroko

Saat melakukan penyisiran di lokasi yang menjadi target operasi, petugas tidak menemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Barang-barang yang diamankan berupa dua plastik klip transparan kosong, satu gelas plastik yang telah dimodifikasi dengan lubang, serta empat buah mancis. Seluruh temuan tersebut selanjutnya diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan penggerebekan, petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan dari aktivitas peredaran gelap narkoba.

Warga diimbau tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Intip Karakter dan Kepribadian Orang dari Bentuk Bibir, Bisa untuk Jaga-Jaga

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Ps. Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, SH, MH, menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

"Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," ujarnya.

Menurut Maruli, program Gerebek Sarang Narkoba tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan kegiatan KRYD dan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan terus diintensifkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polsek kota pinang #kampung bedagai #gerebek #sabu #narkoba