TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tiga pria yang diduga berperan dalam jaringan peredaran barang haram itu ditangkap bersama sejumlah paket sabu yang siap diedarkan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Rabu (1/7/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Dari operasi itu, petugas menyita enam paket sabu dengan berat bruto 9,59 gram, beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Disdik, PUTR, hingga Ruang Kerja Bupati Nonaktif Langkat, Dokumen Penting Disita
Setelah memastikan target, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
"Tiga orang berhasil diamankan, yakni AP (38) dan NP (31) yang merupakan warga Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, serta RP (44), warga Kabupaten Deli Serdang," ujar AKP Jimmy, Rabu (8/7/2026).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,59 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, antara lain plastik klip kosong, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, sebuah kotak rokok, tiga unit telepon seluler, satu kantong plastik hitam, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu yang diduga berasal dari transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka.
Baca Juga: Roberto Martinez Mundur, Dua Kali Gagal Maksimalkan Generasi Emas
Mereka juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial A yang diduga berada di kawasan Tembung.
Keterangan para terduga pelaku kini menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri mata rantai peredaran narkotika yang lebih luas.
AKP Jimmy mengatakan identitas pemasok telah dikantongi dan saat ini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku sekaligus mengungkap jaringan di atasnya.
"Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan peredarannya," katanya.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti disita sebagai bagian dari penyidikan.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan