LABURA, Sumutpos.jawapos.com– Komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, personel kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB itu berujung pada diamankannya empat pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca Juga: Pemkab Dairi Batasi Pembelian BBM Bersubsidi di SPBU, Antrean Panjang Jadi Pemicu
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., bersama personel melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah memastikan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat pria berinisial YP (Yudi Pristiwa), warga Kelurahan Aek Kanopan; LAS (46), warga Kelurahan Aek Kanopan Timur; S (49), warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan; serta MS (40), warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Usai mengamankan para terduga, petugas melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain satu bungkus plastik klip transparan berisi tujuh paket kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 2,10 gram. Polisi juga menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga sabu dengan berat bruto 3,59 gram yang disembunyikan di dalam sarung timbangan elektrik dan dimasukkan ke dalam sepatu berwarna oranye.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu paket kecil yang diduga sabu seberat bruto 0,18 gram.
Tak hanya narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, tiga unit telepon genggam merek Realme, Oppo, dan Samsung yang diduga dipakai sebagai sarana komunikasi transaksi, uang tunai sebesar Rp220 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah tanpa pelat nomor.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba karena identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya.
Keempat terduga beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(mag-10/han)
Editor : Johan Panjaitan