MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Polrestabes Medan kembali menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika. Dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (19/7).
Operasi tersebut berujung pada penangkapan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi juga menyita puluhan gram sabu serta memusnahkan barak yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial PP (28), F (50), dan S (58). Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan merupakan bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga: BMKG: Sumut Masih Berpotensi Diguyur Hujan Tiga Hari ke Depan, Warga Diminta Tetap Waspada
Menurutnya, proses menuju lokasi tidak mudah. Petugas harus menembus berbagai rintangan yang diduga sengaja dipasang untuk menghambat aparat, mulai dari barikade kayu, tumpukan ban bekas, semak belukar hingga kawasan rawa berlumpur.
"Dalam operasi ini kami mengamankan tiga orang. Peran mereka masih terus didalami. Selain itu, kami menyita tujuh paket sabu dengan berat total 29,84 gram, alat hisap, plastik klip, timbangan elektronik, serta sejumlah barang bukti lainnya," ujar Rafli.
Usai mengamankan seluruh barang bukti, petugas langsung membongkar dan membakar barak-barak yang diduga selama ini menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut dilakukan agar kawasan itu tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkoba.
"Seluruh barak kami musnahkan. Kawasan ini akan terus kami awasi. Jika kembali digunakan untuk aktivitas narkoba, kami pastikan akan kembali melakukan penindakan," tegasnya.
Baca Juga: Harry Kane Belum Tutup Bab Timnas, Bidik Panggung Piala Dunia 2030
Rafli menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke titik-titik yang selama ini dikenal rawan.
Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba untuk kembali beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.(man/han)
Editor : Johan Panjaitan