Polsek Talawi Bekuk Pencuri Kabel Tower, Satu Pelaku Masih Diburu

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 20:16 WIB
Tersangka berinisial E.K. (42), warga Kota Medan pelaku pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (25/7/2026) dini hari.( Foto Reskrim Polsek Talawi)
Tersangka berinisial E.K. (42), warga Kota Medan pelaku pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (25/7/2026) dini hari.( Foto Reskrim Polsek Talawi)

 

BATUBARA, Sumutpos.jawapos.com – Gerak cepat personel Polsek Talawi, Polres Batu Bara, membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (25/7/2026) dini hari. Dari dua pelaku yang diduga terlibat, satu orang berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian kabel tower. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., langsung memimpin pengejaran bersama personel ke lokasi kejadian.

Berkat respons cepat aparat kepolisian yang didukung warga, salah seorang pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah berusaha melarikan diri.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial E.K. (42), warga Kota Medan. Sementara rekannya berhasil kabur dan kini masih diburu petugas.

Baca Juga: Reses di Medan Barat, Robi Barus Temukan Warga Belum Kenal UHC dan Keluhkan Drainase hingga Layanan Puskesmas

Kasus ini terungkap setelah saksi melaporkan adanya kabel tower yang ditemukan telah terputus dan diduga dicuri. Korban kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati kabel tower telah hilang, sehingga mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Talawi untuk diproses secara hukum.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, yakni satu unit sepeda motor, satu karung, satu utas kabel tower, sebilah parang, sebilah pisau lipat, serta sebuah tang.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain sekaligus memburu tersangka yang masih melarikan diri.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan.

Baca Juga: Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Satu pelaku lainnya telah kami identifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
Polsek talawi kabel tower pencurian