PADANG LAWAS, Sumutpos.Jawapos.com – Aksi pencurian dengan pola tak biasa mengusik ketenangan warga Desa Marenu, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Berulang kali beraksi pada malam hari, pelaku tidak mengincar uang maupun barang berharga, melainkan hanya membawa kabur beras, nasi, lauk-pauk, cabai, hingga bawang.
Keanehan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga pelaku merupakan seorang buronan kasus pembunuhan yang selama ini bersembunyi di kawasan hutan di sekitar desa. Namun, kepolisian menegaskan dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian.
Salah satu korban pencurian adalah Warsito, warga Desa Marenu. Pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela bagian belakang sebelum mengambil bahan makanan yang tersedia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Bukti Aliran Dana ke PPK di Proyek Waterfront City Samosir
"Rumah Pak Warsito jendela belakangnya dicongkel. Beras diambil, begitu juga nasi dan lauk yang ada di rumah," ujar Aris Lubis, warga setempat.
Menurut warga, pola pencurian yang hanya menyasar kebutuhan pokok mengindikasikan pelaku berupaya bertahan hidup tanpa harus melakukan transaksi yang berpotensi membuka identitasnya. Pelaku juga disebut kerap berpindah-pindah tempat di pondok-pondok yang berada di kawasan hutan.
Di tengah keresahan warga, muncul dugaan bahwa sosok tersebut memiliki kemiripan dengan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SP yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan terhadap seorang janda di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, beberapa bulan lalu.
Meski demikian, aparat kepolisian meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pencuri sembako tersebut adalah buronan yang dimaksud.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwan Sitorus, SH, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.
"Medan hutan sangat terjal dan sulit dijangkau. Tim kami sudah tiga kali melakukan penyisiran, bahkan hingga ke wilayah Provinsi Jambi. Dalam salah satu operasi, ada anggota yang mengalami patah kaki akibat terjatuh saat menyusuri medan yang ekstrem," ungkap AKP Irwan.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Anggaran DPPKB3A Memanas, GEMPUR Palas Desak Kejari dan Inspektorat Bertindak
Ia menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum dapat memastikan apakah pelaku pencurian sembako merupakan DPO kasus pembunuhan sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh informasi masih didalami berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Sementara itu, Kapolsek Barumun Tengah, AKP Raden Saleh Nainggolan, SH, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk mengevaluasi sekaligus menyusun strategi lanjutan dalam upaya penangkapan.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Aek Nabara Barumun bersama unsur Muspika, perangkat desa, dan masyarakat dari enam desa sekitar berencana melakukan penyisiran terpadu di kawasan hutan yang diduga menjadi jalur persembunyian pelaku.
Koordinasi penyisiran dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Agustus 2026, di Kantor Camat Aek Nabara Barumun. Kegiatan tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir dihantui aksi pencurian misterius.
Kepolisian mengimbau warga yang mengetahui atau memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pengejaran atau tindakan sendiri demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan. (mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan