STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Sebanyak 100 butir pil yang diduga ekstasi serta dua cartridge atau pod getar diamankan dari seorang pria berinisial S (49).
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Langkat memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah barang terlarang itu beredar lebih luas di tengah masyarakat.
Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas melalui serangkaian penyelidikan.
Baca Juga: Izin Terbit Saat Amir Hamzah Menjabat, Mahasiswa Binjai Desak SPA Diperiksa dan Dicabut
Hasil penyelidikan mengarah kepada S yang kemudian diamankan di wilayah Tanjungpura.
“Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan S,” kata Amrizal, akhir pekan lalu.
Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 100 butir pil yang diduga ekstasi. Barang tersebut dikemas dalam plastik klip bening.
Selain itu, petugas turut mengamankan dua cartridge atau pod getar yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.
“Dari tangan S, turut diamankan barang bukti sebanyak 100 butir diduga pil ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening. Selain itu, juga ada dua cartridge atau pod getar,” jelas Amrizal.
Baca Juga: Serikat Pekerja PLN UID Sumut Gelar Turnamen Mini Soccer
Polisi juga menyita satu unit Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan S dalam aktivitas transaksi.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Amrizal menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan membongkar dugaan peredaran narkotika tidak terlepas dari komunikasi dan kepercayaan yang terus dibangun antara kepolisian dan masyarakat.
Dia menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
“Pemolisian masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Iran Buka Selat Hormuz dengan Syarat, AS Diminta Akhiri Perang di Timur Tengah
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan seseorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.
Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Saat ini, S bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk kepentingan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Baca Juga: Cagliari vs Inter Milan: Nerazzurri Siap Mengamuk, Prediksi Skor 1-3
Amrizal pun mengajak warga untuk tidak bersikap diam apabila mengetahui adanya dugaan transaksi maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Informasi masyarakat, menurutnya, dapat menjadi langkah awal yang sangat penting bagi kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari dampak buruk barang terlarang tersebut. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan