MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Rumah yang diduga menjadi pusat transaksi sekaligus tempat penggunaan narkotika di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, digerebek jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (26/8/2026).
Penggerebekan melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung hampir sepanjang hari. Enam orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu.
Selain SN, polisi turut mengamankan MF (49) yang diduga sebagai pengedar. Sementara empat pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Paluta Gandeng TNI-Polri dan Warga Bersihkan Saluran Irigasi, Jaga Aliran Air untuk Pertanian
“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah. Ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Rafli, Sabtu (29/8/2026).
40 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta puluhan alat isap sabu atau bong.
Polisi juga menemukan senjata tajam dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap Rafli.
Baca Juga: Jarang Kena Matahari? 7 Tanda Ini Bisa Muncul pada Tubuh, Nomor 7 Sering Diabaikan
Keberadaan senjata tajam tersebut turut menjadi perhatian polisi karena dinilai berpotensi membahayakan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Enam orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta asal-usul narkotika yang ditemukan di rumah tersebut.
Lokasi Diduga Jadi Lapak Transaksi
Rafli menjelaskan, rumah tersebut diduga bukan sekadar tempat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi, lokasi itu juga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung hampir tanpa henti. Kondisi itu membuat keberadaan rumah tersebut menjadi perhatian aparat sekaligus masyarakat sekitar.
Penggerebekan merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Operasi dipimpin langsung Rafli bersama jajaran perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga: Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Sama-Sama Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
Polisi kemudian menghancurkan lokasi yang diduga selama ini digunakan sebagai lapak transaksi narkoba. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah rumah itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkotika.
Polisi Pastikan Lokasi Tetap Diawasi
Polrestabes Medan tidak berhenti pada penggerebekan dan penangkapan. Aparat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan lokasi tersebut tetap mendapat pengawasan.
Rafli menegaskan, pihaknya akan kembali bertindak apabila aktivitas peredaran narkotika ditemukan di kawasan tersebut.
“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (man/han)
Editor : Johan Panjaitan