Penjual Nasi Goreng di Tuasan Ditangkap!

Juli Rambe • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:37 WIB
TANGKAP: Penjual nasi goreng berinsial HI yang ditangkap mengedarkan sabu. (Dok: Polrestabes Medan)
TANGKAP: Penjual nasi goreng berinsial HI yang ditangkap mengedarkan sabu. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS– Polrestabes Medan meringkus pria berisial HI (44) penjual nasi goreng di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung. 

Dia ditangkap karena nyambi mengedarkan sabu di warung tempatnya berdagang nasi goreng. Polisi mengamankan satu paket sabu siap edar yang disebut merupakan sisa barang yang belum terjual.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas HI yang diduga menjual narkoba dari warung nasi goreng miliknya.

Baca Juga: 284,3 Juta Warga Terlindungi JKN, Tantangan Berikutnya Tingkatkan Mutu

“Pelaku diringkus di warung nasi gorengnya. Sehari-hari yang bersangkutan memang berjualan nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, HI baru sekitar sebulan menjalankan aktivitas tersebut. Selain mencari keuntungan, tersangka disebut mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba pribadinya.

Dari setiap gram sabu yang berhasil dijual, HI memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu. Polisi juga menyebut HI masih aktif menggunakan narkoba.

“Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba dan yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif,” katanya.

Penangkapan ini juga mengungkap bahwa HI bukan orang baru dalam perkara pidana. Berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut pernah menjalani hukuman pada 2019 dalam perkara narkotika.

Setelah bebas, HI kembali berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan. Dengan demikian, polisi mencatat HI telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam perkara berbeda.

“Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda, yakni narkotika dan penganiayaan,” ungkapnya.

Polisi kini masih memburu pemasok sabu kepada HI. Identitas pemasok tersebut telah diketahui dan diduga berada di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Rafli menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang memasok narkoba kepada HI.

“Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami ungkap,” pungkasnya. (man/ram)

 

Editor : Juli Rambe
pedagang nasi goreng peredaran narkoba di Sumut peredaran narkoba di medan