Polres Binjai Bakar Lokasi Diduga Barak Narkoba di Ladang Jagung

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB
LOKASI: Gubuk diduga lokasi barak narkoba yang dibakar petugas gabungan Polres Binjai. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)
LOKASI: Gubuk diduga lokasi barak narkoba yang dibakar petugas gabungan Polres Binjai. (Dok: Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, SUMUT POS- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai merespon keresahan masyarakat atas aktivitas lokasi yang diduga barak narkoba di perladangan jagung. Lokasi tersebut terletak di kawasan tempat pembuangan akhir sampah Kecamatan Binjai Timur.

Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, yang memimpin langsung penindakan tersebut. Lokasi itu tersembunyi, yang dikelilingi tanaman jagung.

Menurut Ismail, penindakan juga melibatkan satuan fungsi lain di Polres Binjai. 

Baca Juga: RSI Gelar Trofeo Sedulur Sepakbola 2026 untuk Sinergitas dan Pembinaan SSB

"Setibanya di lokasi, petugas menyisir setiap sudut di lokasi tersebut," kata Ismail, Sabtu (19/9/2026).

Dia mengakui, lokalisasi itu tersembunyi karena dikelilingi ladang jagung dan juga jauh dari pemukiman. Kondisi itu dinilai aman bagi para penikmat kristal putih dan mengedarkan barang haram tersebut.

Ismail menambahkan, sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menikmati narkotika jenis sabu ditemukan di lokasi. 

"Kami menemukan puluhan alat isap sabu (bong), pipet, serta mancis yang diduga digunakan para pelaku untuk mengonsumsi sabu secara rutin di lokasi tersebut," katanya.

Usai menyita barang bukti, Polres Binjai kemudian mengambil langkah tegas dan terukur dengan membakar gubuk tersebut. Dia menegaskan, langkah itu sebagai bentuk komitmen Polres Binjai untuk tidak memberi ruang terhadap terduga pengedar dan pengguna.

"Kami tidak menyisakan tempat sedikit pun agar tidak lagi dijadikan lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba di kemudian hari," tegas Ismail memberikan efek jera.

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. 

"Tidak ada tebang pilih, tidak ada perlakuan khusus untuk pelaku tindak pidana narkotika," sambung mantan Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

Ismail juga memastikan jajaran Polres Binjai akan terus memetakan lokasi-lokasi serupa agar peredaran barang haram tersebut bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan terus menyikat habis para bandar dan pengedar yang ada di lapangan. Jangan coba-coba membangun kembali barak seperti ini, karena kami pasti akan bertindak tegas," ujarnya.

Dia juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas kejahatan dan transaksi narkotika di lingkungannya.

"Segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secepat mungkin," pungkasnya. (ted/ram)

 

Editor : Juli Rambe
kebun jagung jadi barak narkoba polres binjai peredaran narkoba peredaran narkoba di Sumut