Polsek Dolok Masihul Gerak Cepat Amankan Barong

Juli Rambe • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 15:00 WIB
PERIKSA: Terduga pelaku Pungli saat jalani pemeriksaan di Polsek Dolok masihul. (Dok: Polsek Dolok Masihul)
PERIKSA: Terduga pelaku Pungli saat jalani pemeriksaan di Polsek Dolok masihul. (Dok: Polsek Dolok Masihul)

 

SERGAI, SUMUT POS- Polsek Dolok Masihul merespon keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok serikat pekerja.

Terduga pelaku berinisial M R alias Barong berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (26/09/2026).

Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban melalui Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, menerangkan peristiwa ini bermula dari unggahan akun Facebook Pena Menyapa di grup Facebooker Dolok Masihul.

Baca Juga: Alwi Farhan Berhadapan dengan Chou Tien Chen

Unggahan tersebut menarasikan keresahan para sopir dan pengusaha akibat dugaan pungli yang dilakukan seseorang yang menyebut dirinya dengan nama "Barong".

Menindaklanjuti kabar viral tersebut, pada pukul 08.10 WIB Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, memerintahkan Kanit Reskrim dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 11.30 WIB tim yang dipimpin Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Pekan Dolok Masihul. Pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi, pelaku mengaku sudah tidak aktif lagi dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK http://F.SPTSI - http://K.SPSI karena Surat Keputusan (SK) kepengurusan telah kadaluarsa.

Selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan dan video deklarasi untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan barang/box di wilayah tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar surat pernyataan dari pelaku, rekaman video klarifikasi, serta tangkapan layar unggahan media sosial Facebook.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, membenarkan penanganan cepat yang dilakukan Polsek Dolok Masihul terhadap narasi pungli yang beredar di medsos.

Menurutnya, jajaran Polres Sergai merespon cepat setiap laporan maupun keluhan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar maupun premanisme di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi tindakan pungli yang meresahkan warga," tegas AKP Bringin.

Ia juga memperingatkan kepada pihak lain untuk tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum. (fad/ram)

 

Editor : Juli Rambe
pungli Polsek Dolok Masihul