Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pelaku Bongkar Rumah Mewah

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 18:46 WIB
AMANKAN: Pelaku bongkar rumah diamankan Polsek Medan Kota. (Dok: Polsek Medan Kota)
AMANKAN: Pelaku bongkar rumah diamankan Polsek Medan Kota. (Dok: Polsek Medan Kota)
 

 

MEDAN, SUMUT POS- Polsek Medan Kota meringkus Ari Usri Pratama (36) pelaku spesialis bongkar rumah mewah di Jalan Tenis, Medan Kota.

Dia ditangkap dikediamannya Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Liza Kurniawan (41), mendapat informasi dari tukang yang biasa membersihkan rumah miliknya.

Baca Juga: AC LG Raih Empat Penghargaan Bergengsi

Peristiwa itu diketahui pada Selasa (29/9/2026) pagi. Rumah tersebut sebelumnya ditempati orang tua korban. "Namun sekitar 6 bulan terakhir rumah dalam keadaan kosong karena orang tua korban tinggal bersama Liza di kawasan Medan Johor," ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Meski kosong, korban disebut rutin mengontrol rumah tersebut. Korban mendapat informasi dari tukang bersih-bersih rumah tersebut melalui telepon bahwa telah terjadi pencurian.

"Korban kemudian datang ke lokasi dan mendapati rumah sudah dibongkar serta sejumlah barang yang sebelumnya terpasang telah hilang,” katanya.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Hingga pada Kamis sore, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Makmur, Gang Ganefo. Setibanya di lokasi, petugas melihat Ari dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Ari mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut seorang diri. Ia mengaku beraksi pada malam hari.

Menurut keterangan Ari kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan setelah melihat pintu samping rumah dalam kondisi terbuka. Pelaku kemudian masuk melalui pintu samping kanan dan mengambil sejumlah barang yang berada di dalam rumah.

Barang-barang yang diambil di antaranya kabel, pakaian, pendingin ruangan (AC), serta tembaga yang berada di rumah tersebut. Setelah berhasil membawa barang-barang tersebut, Ari kemudian menjualnya kepada pengepul barang bekas atau tukang botot di kawasan Denai.

Dari hasil penjualan tersebut, pelaku memperoleh sekitar Rp200 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.

“Barang-barang tersebut dijual ke pengepul barang rongsokan atau tukang botot di kawasan Denai dengan harga Rp200 ribu,” pungkas Poltak. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
pencuri rumah mewah pencuri polsek medan kota