SUMUTPOS.CO- Kasus uang donasi Agus Salim yang dialihkan untuk korban bencana alam di NTT (Nusa Tenggara Timur) sebesar Rp1,3 milyar belum selesai.
Terbaru, polisi sedang memeriksa saksi bernama Wulan dari pihak Agus Salim diperiksa penyidik pada Selasa (4/3).
"Kalau saya pribadi sudah mencabut laporan, kami sudah berdamai pada waktu itu. Yang melanjutkan laporan itu Alvin Lim. Mereka melaporkan Denny Sumargo menyangkut uang Rp 1,3 miliar," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas menganggap pernyataan Denny Sumargo yang mengaku bakal bertanggung jawab dan akan mengejar Novi apabila dana Rp1,3 miliar tidak dialokasikan untuk biaya pengobatan Agus Salim, hanya omong kosong.
"Dulu Denny juga mengatakan akan mengganti uang yang digunakan oleh Wawa, akan diganti sama dia.Tapi nyatanya nggak pernah ada, nggak pernah ya," papar Farhat Abbas
Di luar uang Rp 1,3 miliar, menurut Farhat Abbas, ada juga dana hasil donasi untuk Agus sebesar Rp 400 juta juga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu, Agus Salim pun akan menuntut total dana sebesar Rp 1,7 miliar.
"Jadi selama ini Denny Sumargo cuma sok kaya, sok baik, padahal bukan uangnya pribadi dia. Uang orang yang dikasih ke Agus yang dihabiskan sama Denny Sumargo," tuturnya.
Seperti diketahui, uang sebesar Rp 1,3 miliar hasil donasi Agus Salim, korban penganiayaan dengan air keras, diketahui sudah disumbangkan untuk membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tindakan tersebut dianggap salah. Alhasil, kasus raibnya uang Rp1,3 miliar tersebut kabarnya sempat dilaporkan ke polisi oleh Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Alvin Lim, sebelum meninggal dunia. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe