Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Keluarga Mendiang Mat Solar dan M Idris Berdamai, Uang Rp3,3 Milyar akan Segera Dicairkan

Juli Rambe • Senin, 24 Maret 2025 | 12:00 WIB
DAMAI: Keluarga mendiang Mat Solar dan keluarga M Idris berdamai terkait sengketa tanah bernilai Rp3,3 milyar. (Dok: jawapos)
DAMAI: Keluarga mendiang Mat Solar dan keluarga M Idris berdamai terkait sengketa tanah bernilai Rp3,3 milyar. (Dok: jawapos)

 

SUMUTPOS.CO- Keluarga mendiang aktor Mat Solar dan M Idris akhirnya berdamai atas sengketa tanah seluas sekitar 1.300 meter persegi senilai Rp3,3 miliar. Proses perdamaian terjadi di bilangan BSD, Tangerang, Kamis (20/3) kemarin.

Setelah kedua belah pihak bersalaman dan menandatangani dokumen perdamaian, gugatan yang sempat didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang kini resmi dicabut pada Jumat (21/3).

”Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut gugatan. Tadi sudah resmi diajukan pencabutan gugatan ke pengadilan,” kata Endang Hadrian selaku kuasa hukum M. Idris, Jumat (21/3).

Setelah gugatan resmi dicabut, kedua belah pihak juga mengajukan permohonan pencairan dana senilai Rp 3,3 miliar ke pengadilan dan saat ini sedang diproses lebih lanjut.

”Para pihak mengajukan permohonan pencairan dana tersebut dengan dilampirkan surat perdamaian. Hari ini juga diajukan proses pencairan dananya,” papar Endang Hadrian.

Dia mengaku tidak tahu persis berapa lama dana yang sempat dikonsinyasikan itu akan cair. Namun menurut dia, lebih cepat tentu akan lebih baik.

”Kami berharapnya cair sebelum Lebaran ya,” papar Endang.

Dia pun mengakui adanya pemberian uang dengan nominal tertentu dalam proses perdamaian ini karena masing-masing pihak memegang kebenarannya sendiri.

Dia pun senang sekaligus bersyukur masalah sengketa tanah yang terkena pembebasan lahan untuk pembangunan tol Cinere-Serpong akhirnya berakhir lewat perdamaian.

Menurut Endang, dia sejak awal memang sudah menyarankan supaya penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara kekeluargaan.

”Dananya bisa diambil melalui perdamaian atau melalui putusan inkracht. Namun menurut saya memang sebaiknya diselesaikan melalui perdamaian. Alhamdulillah tercapai sekarang,” ungkap Endang.

Permasalahan terjadi setelah Mat Solar kabarnya membeli tanah kepada M. Idris sebagai investasi untuk masa tuanya. Ternyata tanah tersebut terkena pembebasan lahan untuk pembangunan tol Cinere-Serpong.

Idris pun kabarnya meminta bagian sampai akhirnya tanah itu disengketakan. Alhasil, uang pembebasan lahan dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri Tangerang supaya ada titik terang kepastian hukum. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe