Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

MUI Minta KPI Tegur Siaran Ramadan yang Menampilkan Raffi Ahmad

Juli Rambe • Kamis, 27 Maret 2025 | 06:00 WIB
Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad.

 

SUMUTPOS.CO- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran pada tayangan atau siaran Ramadan bermasalah. Di antaranya menampilkan adegan kekerasan fisik dan verbal. 

Kedua tayangan yang jadi sorotan MUI karena ada adegan kekerasan fisik dan verbal itu adalah program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di Trans TV. Ironisnya program Ramadan yang bermasalah itu, diisi oleh Raffi Ahmad, yang juga salah satu Utusan Khusus (Utsus) Presiden Prabowo Subianto.

Selama bulan Puasa, MUI melakukan pemantauan siaran Ramadan setiap harinya. Dengan tujuan turut menguatkan suasana kondusif bulan puasa. Selain program yang patut diapresiasi, para pemantau juga telah menemukan sejumlah program yang harus dikritisi sekaligus ditegur. Karena melakukan sejumlah hal yang tak patut dan melanggar. Salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menyampaikan pemanggilan SCTV yang bertanggungjawab pada program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) dan TransTV yang bertanggungjawab atas tayangan program Berkah Ramadhan perlu dilakukan segera.

Selain itu Trans TV juga diminta untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi salah satu figur utama di tayangan program-program tersebut. Menurut Masduki, Rafii perlu diberikan teguran karena dia adalah sosok sangat popular. Selain itu, Raffi juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

"Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan,’’ kata Masduki dalam keterangannya Minggu (23/3).

Dia lantas memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan pada program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025. Kala itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.

Kemudiaan, Ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?. Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, janda semakin di depan.

Lebih lanjut Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut.

Yaitu adegan kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. Kemudiaan, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim.

Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.

"Bulan Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya," katanya. Untuk itu sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati. Dengan mematuhi etika serta pedoman penyiaran yang berlaku.

Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Lembaga Penyiaran (LP) televisi diharapkan dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas. Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan.

"Dalam konteks demikian, maka media sudah seharusnya memiliki misi profetik yakni menyerukan kebaikan, pelopor perubahan, dan membimbing manusia kearah yang baik dan benar,’’ sambungnya. Masduki mengingatkan, media televisi memiliki tanggung jawab sosial di setiap tayangannya, karena ditonton banyak khalayak, terlebih di acara keagamaan seperti program Ramadhan.

"Ada idealitas banyak pihak agar suasana kondusif Ramadan terjaga, dan tontonan yang dikonsumsi khalayak juga memang isi siaran yang layak dari sisi kualitas, diversitas, serta kepatutan dan taat aturan,’’ ungkapnya.

Namun dalam praktiknya, dalam pemantauan selama 10 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe