Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jonathan Frizzy Jadi Saksi di Kasus Narkoba

Juli Rambe • Senin, 28 April 2025 | 18:25 WIB
Jonathan Frizzy. (Dok: instagram)
Jonathan Frizzy. (Dok: instagram)

 

SUMUTPOS.CO- Aktor Jonatha Frizzy tersandung kasus penyalahgunaan narkoba berupa obat keras yang ditemukan dalam cairan rokok elektrik (vape). Saat ini, Ayah 3 anak ini masih menjadi saksi dan belum dilakukan penahanan.

Keterlibatan aktor yang akrab disapa Ijonk ini bermula dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai pada Maret 2025 lalu. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras. 

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga orang pelaku yang kini telah resmi ditahan. 

Ditegaskan Michael, ketiga tersangka tersebut bukan berasal dari kalangan artis atau figur publik.

Dalam pengembangan kasus ini, keterangan para tersangka mengarah pada keterlibatan mantan suami Dhena Devanka tersebut. Oleh karena itu, pihak kepolisian memanggil Ijonk untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 17 April 2025.

"Kemarin, pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua. Namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PH-nya," kata Michael kepada wartawan, Senin (28/4/2025). 

Michael juga menegaskan bahwa sampai saat ini, status hukum pacar Ririn Dwi Ariyanti itu tetap sebagai saksi. Polisi masih mendalami lebih lanjut hubungan Ijonk dengan ketiga tersangka yang telah diamankan.

Lebih lanjut, Michael menyebutkan bahwa cairan vape yang mengandung obat keras tersebut berasal dari luar negeri. 

"Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan," tandasnya. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe