Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Ternyata Sangat Penting

Juli Rambe • Selasa, 6 Mei 2025 | 16:00 WIB
Jonathan Frizzy. (Dok: instagram)
Jonathan Frizzy. (Dok: instagram)

 

SUMUTPOS.CO- Artis Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum terkait dugaan dalam upaya membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape berisi etomidate itu.

"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu dalam rilis kasus pada Senin (5/5/2025).

Tak hanya itu, artis yang akrab disapa Ijonk itu juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut.

"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.

Lebih lanjut, polisi menjelaskan keterlibatan ayah tiga anak itu sejak awal perencanaan hingga proses penjemputan barang.

"Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.

Dalam perjanjiannya dengan bandar, mantan suami Dhena Ivanka disebut mendapatkan bagian dari barang tersebut.

"Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF," pungkasnya.

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (4/5/2025). Jonathan Frizzy ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengabarkan hal ini pada Senin (5/5/2025). Singkat dia menjelaskan penangkapan dilakukan sore hari.

"Dilakukan penangkapan... sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.

Setelah ditangkap, Ijonk juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, JF (ditetapkan tersangka)," sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe