SUMUTPOS.CO- Musisi Sammy Simorangkir menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani, terkait dugaan penghinaan marga Pono, di Polda Metro Jaya pada Senin (19/5/2025).
Dalam agenda pemeriksaan ini Sammy ditanya seputar undangan diskusi dimana nama Rayen diplesetkan menjadi 'Rayen Porno'.
Jajang selaku kuasa hukum Rayen Pono melanjutkan, sekitar belasan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Sammy. Di sini Sammy hanya menjelaskan seputar undangan yang terdapat dugaan unsur penghinaan terhadap marga Rayen.
"Kalau tadi sih kurang lebih 16 - 17 pertanyaan, cuma Bang Sammy kan keterlibatannya hanya sebatas undangan itu, kalau kita kan yang kita proses itu di acara langsungnya, kan sebab akibat. Nah di acara debat itu saudara Sammy nggak hadir," jelas Jajang.
"Pendalaman lagi penyelidikan lagi terkait saksi ya, saksi yang baru bisa hadir itu Sammy Simorangkir, teman baik saya," ujar Rayen Pono yang mengaku Sammy Simorangkir adalah teman baiknya, di Polda Metro Jaya.
"Pertama kali itu runutan cerita dari yang undangan itu yang katanya typo itu. Jadi yang pertama kali share undangan itu yang ada isinya 'Rayen Porno' itu, Sammy share ke saya," sambung Rayen.
Rayen pun mengimbau kepada Ahmad Dhani, agar kooperatif dalam menghadapi laporannya. Ia meminta pentolan Band Dewa 19 itu untuk hadir jika nantinya dimintai keterangan oleh polisi.
"Kalau ada panggilan datang, jangan berlindung dibalik kegagahan apapun. Kalau memang merasa nggak bersalah buktikan, bahwa lo nggak bersalah," kata Rayen.
Sebelumnya, Rayen Pono menegaskan bahwa laporannya sebagai bentuk mengabulkan 'pernyataan' Ahmad Dhani yang menyatakan 'kalau mau lapor, ya lapor saja'. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe