Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kasus TPPU Lengkap, Nikita Mirzani Segera Jalani Sidang

Juli Rambe • Senin, 2 Juni 2025 | 17:40 WIB
TAHAN: Nikita Mirzani dan asistennya Mail saat ditahan kasus pemerasan Reza Gladys. (Dok: ist)
TAHAN: Nikita Mirzani dan asistennya Mail saat ditahan kasus pemerasan Reza Gladys. (Dok: ist)

 

SUMUTPOS.CO- Setelah beberapa kali penangguhan, akhirnya kasus hukum yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas laporan dari dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sampai masa penahanan ditambah beberapa kali, akhirnya Jaksa menyatakan berkas perkara yang menyeret nama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah dinyatakan lengkap.

"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap / P21," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025).

Proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan oleh dr Reza Gladys ini telah memenuhi seluruh syarat formil dan materiil. Dengan begitu, perkara ini akan dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Belum diketahui, sidang di pengadilan akan dilaksanakan pada tanggal dan hari apa. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe