Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

177 Film Nasional Belum Tayang di Bioskop

Juli Rambe • Rabu, 2 Juli 2025 | 18:40 WIB
KOLABORASI: Kemenekraf berkolaborasi dengan PT Produksi Film Negara (PFN) untuk menyelamatkan 177 film nasional.
KOLABORASI: Kemenekraf berkolaborasi dengan PT Produksi Film Negara (PFN) untuk menyelamatkan 177 film nasional.

 

SUMUTPOS.CO- Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi strategis dengan PT Produksi Film Negara (PFN) sebagai mitra distribusi utama untuk menyelamatkan 177 film nasional yang belum tagang di bisokop.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan, penyelamatan film nasional ini tak sekadar soal distribusi, tetapi juga promosi dan penguatan ekosistem industri kreatif secara menyeluruh. Kita harus selamatkan 177 film ini agar bisa tayang di bioskop.

Kemenekraf akan bantu dari sisi promosi, berkolaborasi dengan berbagai pihak, ujar Riefky usai audiensi bersama jajaran PFN di Kemenekraf Senin (1/7). 

Riefky menekankan pentingnya kolaborasi hexahelix antara kementerian, lembaga keuangan, creative hub, dan pemerintah daerah.

Dalam tujuh tahun terakhir, Kemenekraf mencatat sudah berdiri 81 creative hub di berbagai daerah, lengkap dengan bioskop mini dan ruang inkubasi kreatif. 

Guna mengatasi persoalan pembiayaan, Kemenekraf juga menjalin kerja sama dengan Kemenko Perekonomian untuk menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pelaku industri kreatif dengan plafon hingga Rp 500 juta.

Akses pembiayaan ini diyakini dapat menjadi solusi konkret bagi rumah produksi kecil yang kesulitan menyelesaikan atau menayangkan karya mereka. 

Dinas Ekonomi Kreatif di daerah kami dorong lebih aktif memfasilitasi promosi dan menjembatani pelaku usaha dengan berbagai pihak, termasuk investor, tambah Riefky.

Sementara itu, Direktur Utama PFN Riefian Fajarsyah menjelaskan bahwa PFN kini tidak lagi fokus pada produksi, melainkan bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan dan fasilitator dalam ekosistem film nasional.

PFN hadir untuk membuka akses bagi rumah produksi kecil agar karya mereka bisa masuk bioskop maupun platform over-the-top (OTT).

PFN kini mengembangkan Indonesia Film Financing (IFF) dan Indonesia Film Facilitation (IFF), platform yang memudahkan pemanfaatan aset negara oleh pelaku industri film, kata Riefian. 

Tak hanya itu, PFN tengah mengembangkan kawasan seluas 26 ribu meter persegi sebagai pusat kegiatan perfilman.

Di lokasi tersebut akan dibangun kantor dan studio virtual production yang beroperasi dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB, guna mendukung proses produksi yang berkelanjutan. (jpc/ram)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Juli Rambe