JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com- Kasus pelanggaran UU ITE dan perlindungan anak di bawah umur yang dilaporkan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading memasuki babak baru.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi dari pihak pelapor. Hal itu disampaikan kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.
“Kurang lebih sudah tiga yang diperiksa,” ucap Aldwin saat ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (17/7) lalu. Dua di antara saksi adalah pihak keluarga. Yakni, Al Ghazali dan Mulan Jameela.
Aldwin menceritakan, proses pemeriksaan terhadap Al berjalan dengan lancar. Suami Alyssa Daguise itu disodori sekitar sepuluh pertanyaan. Dalam waktu dekat, pihak Dhani juga berencana mengirimkan bukti tambahan berupa hasil tangkapan layar dan keterangan dari sejumlah ahli.
Dhani melaporkan Lita ke polisi karena konten-kontennya dianggap menyerang putrinya, SA, yang masih dibawah umur. Lita sendiri diketahui berprofesi sebagai psikolog. (shf/len/jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan