SUMUTPOS.CO- Aktris Erika Carlina melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya. Ternyata, laporan tersebut sudah dilayangkan sejak minggu lalu dan masih dalam tahap pengelidikan.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah membenarkan laporan tersebut.
"Minggu lalu laporannya," kata Kompol Iskandarsyah melalui pesan singkat pada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, Kompol Iskandarsyah menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan perasaan tidak aman yang dialami Erika Carlina.
"Korban merasa terancam oleh seseorang," ujar Kompol Iskandarsyah.
"(Kedatangan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya untuk) Klarifikasi karena masih lidik," jelasnya soal kedatangan Erika Carlina.
Dalam keterangannya di podcast Deddy Corbuzier, Erika Carlina mengaku menerima ancaman serius dari seorang pria yang disebut sebagai penggemarnya sekaligus orang yang menghamilinya.
Erika Carlina menyebut ancaman itu bukan hanya menyasar secara pribadi, tetapi juga akan menghancurkan kariernya di dunia hiburan.
Aktris berusia 31 tahun itu mengatakan pria tersebut mengancam akan menghancurkan reputasinya dan menyebarkan fitnah begitu dirinya melahirkan pada Agustus 2025.
Erika Carlina berharap laporan yang telah ia ajukan dapat diproses secara adil agar dirinya bisa merasa aman, terlebih menjelang proses persalinan yang sudah sangat dekat.
Sementara itu, DJ Panda sempat menyatakan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosialnya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe