Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Rekaman Ilegal dalam Kasus TPPU

Juli Rambe • Rabu, 6 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Nikita Mirzani  saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.

 

SUMUTPOS.CO- Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, telah melaporkan dugaan rekaman ilegal yang digunakan sebagai alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 16 April 2025 yang lalu.

Kini, Fahmi Bachmid mengungkapkan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.

"Beberapa hari yang lalu, saya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau istilahnya itu SPDP. SPDP ini terkait dengan adanya rekaman dalam kasus yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Nikita Mirzani," kata Fahmi Bachmid dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan rekaman tersebut dibuat secara diam-diam oleh seorang oknum yang merekam percakapan dengan asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki.

"Jadi, rekaman tersebut dilakukan oleh oknum yang merekam percakapan Ismail Marzuki. Ya, dan itu kami laporkan dan alhamdulillah sudah dilakukan proses penyidikan," tutur Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga menegaskan dengan dimulainya proses penyidikan, maka keabsahan sejumlah dokumen dalam kasus yang sedang berlangsung patut dipertanyakan.

"Artinya, dengan adanya proses penyidikan, maka patut diduga dokumen-dokumen yang ada di dalam perkara yang saat ini disidangkan atas nama terdakwa Nikita Mirzani maupun Ismail Marzuki, patut diduga itu adalah dokumen yang melanggar hukum," ujar Fahmi Bachmid.

Sebagai langkah lanjutan, Fahmi Bachmid berencana untuk meminta agar semua bukti yang diduga berasal dari rekaman ilegal tersebut dinyatakan tidak sah dalam proses hukum.

"Sehingga saya akan meminta semua bukti-bukti tersebut untuk dinyatakan tidak berlaku dan untuk dinyatakan tidak mempunyai kekuatan untuk proses pembuktian," pungkasnya.

Untuk kasus ini, Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki menjadi tersangka. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Nikita Mirzani vs Reza Gladys #Rekaman Ilegal #Sidang TPPU