SUMUT POS- President Director Wahan Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian menyatakan lembaga yang dipimpinnya secara kinerja mendapat pengawasan ketat sesuai dengan kebijakan pemerintah.
WAMI, lanjutnya, juga mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan royalti yang transparan, adil, dan sesuai regulasi.
“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” kata Adi Adrian dalam keterangannya.
Dia mengungkapkan, WAMI secara administrasi dan keuangan rutin setiap tahun diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan berizin untuk memastikan pengelolaan royalti berjalan tertib, teratur, dan transparan.
Menurut Adi Adrian, hasil audit selalu dipublikasikan di media nasional, dan dapat diakses melalui laman website resmi WAMI.
"Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen WAMI kepada anggota, terutama para pencipta lagu, dan juga publik," akunya.
Sejak 2022 sampai tahun 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars sebagai auditor eksternal yang dianggap sebagai kantor akuntan publik terkemuka di Indonesia dengan pengalaman panjang mengaudit berbagai korporasi skala nasional dan internasional.
“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta” akunya.
Pernyataan ini buntut dari keinginan Ari Lasso sebagai anggota WAMI yang merasa kecewa karena hanya mendapatkan royalti sebesar Rp700 ribu.
Ari Lasso bahkan mendesak agar WAMI diaudit dan dilaporkan ke KPK. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe