SUMUT POS- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Tetapi, sebelum gelar perkara, Bareskrim Polri akan terlebih dahulu melakukan mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan mediasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu, setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini," terangnya.
Ditanya kapan pihak RK dan Lisa akan dipanggil lagi untuk mediasi, Rizki enggan memberi informasi. Dia hanya menyebut pertemuan dijadwalkan pekan ini juga.
"Minggu ini ya, nanti kami update," ungkap Rizki.
Setelah mediasi, Bareskrim Polri baru akan melakukan gelar perkara yang diagendakan pekan ini.
"Segera kita gelar minggu ini ya," tutupnya.
Sebagai informasi, RK diketahui telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. RK juga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.
Dalam penanganan laporan, penyidik telah melakukan tes genetik atau DNA terhadap RK, Lisa, dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.
Namun Lisa mengklaim hasil tes DNA dirinya, anaknya berinisial CA, dengan RK ada kemiripan. Karena itu, pihaknya mengajukan tes DNA pembanding yang akan dilakukan di Singapura.
Sedangkan pihak Ridwan Kamil tidak mau terlalu pusing menanggapi perkara tes DNA ulang tersebut. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe