Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ajie Darmaji Tegaskan Permohonan Penetapan Wali untuk Administrasi Anak, Bukan Sengketa Hak Waris

Juli Rambe • Senin, 15 September 2025 | 22:30 WIB
Mpok Alpa dan keluarganya. (Dok: instagram)
Mpok Alpa dan keluarganya. (Dok: instagram)

 

SUMUT POS- Ajie Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa mengajukan permohonan penetapan perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ajie Darmaji menegaskan, langkah ini diambil murni untuk kepentingan administrasi. Ia menyebut hal tersebut akan lebih aman untuk kelancaran kebutuhan anak-anaknya.

"Kita ngurusin administrasi aja, kayak gitu. Buat keperluan nanti anak sekolah, biar lebih aman," jelas Ajie Darmaji.

Dia menegaskan tidak ada konflik apa pun dengan mereka. Ini dilakukan semata untuk kepentingan administrasi anak.

"Nggak ada, jangan dibelok-belokin.  Ini nggak ada masalah apapun terkait warisan. Ini tentang administrasi anak supaya anak-anak terlindungi, biar anak lebih gampang cari sekolah, gampang urus surat," tegas Aji Darmaji.

Menurut kuasa hukum Aji Darmaji, kliennya perlu mendapatkan kepastian hukum atas perwalian yang sah atas anak-anaknya dari mendiang Mpok Alpa.

"Ini untuk Administrasi ketika melakukan perbuatan hukum. Misalnya tanda tangan surat anak daftar sekolah dan lain-lain," kata Zaki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Menurut pengacara Aji Darmaji, selama ini yang bertindak sebagai wali atas anak-anak di sekolah adalah mendiang Mpok Alpa. Setelah dia meninggal dunia, maka yang bertindak menjadi wali untuk kepentingan administrasi anak adalah Aji, yang harus disahkan melalui lembar keterangan dari pengadilan.  

"Infonya, anak yang paling gede mau disekolahkan ke luar negeri ya, ke Mesir ya. Dan bang Aji sebagai walinya. Itu dasarnya dari mana ? Harus ada penetapan pengadilan," ungkap Zaki. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#Anak mendiang mpok alpa #Ajie darmaji