SUMUT POS- Pengadilan Agama Tigaraksa telah menentukan jadwal sidang pembacaan ikrar talak pesepakbola nasional Pratama Arhan terhadap Azizah yang akan digelar dua pekan lagi.
“Sudah ditetapkan pada 29 September mendatang,” ucap Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang M. Solahudin saat ditemui di kantornya, Selasa (16/9/2025).
Artinya, keduanya saat ini masih berstatis sebagai suami isteri.
“Iya, sebelum pengucapan ikrar berarti belum jatuh talaknya,” cetus Solahudin.
Pihaknya juga tidak bisa memastikan kedatangan Arhan secara prinsipal maupun mendatangkan kuasa hukumnya dalam agenda tersebut.
Sebab, itu merupakan hak atau kewenangan dari pihak penggugat.
“Yang penting kami sudah menunaikan kewajiban, memanggil. Adapun datang atau tidak, itu diserahkan kembali ke yang bersangkutan dan kuasa hukumnya,” tutur dia.
Namun, jika Arhan tidak hadir, pembacaan ikrar talak tetap bisa dilakukan oleh perwakilannya dengan mekanisme kuasa istimewa. Dalam hal ini, kuasa hukum Arhan.
Sebelumnya, putusan cerai Arhan dan Azizah telah diputus secara verstek pada 25 Agustus lalu.
Arhan diam-diam melayangkan permohonan cerai talak terhadap istrinya di dua tahun usia pernikahan mereka.
Keduanya menggelar prosesi akad nikah di Tokyo, Jepang pada 20 Agustus 2023. Sampai saat ini, belum diketahui pasti penyebab keretakan rumah tangga mereka. Namun, tahun lalu hubungan mereka sempat dihantam isu kehadiran orang ketiga.
Begitu juga dengan tahun 2025 ini, pasangan ini kembali diterpa isu tak sedap saat Azizah Salsha ketahun berolahraga bareng dengan mantannya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe