JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com– Perselisihan Nikita Mirzani dan Reza Gladys berlanjut. Nikita kembali melayangkan gugatan baru terhadap Reza dan suaminya, At-taubah Mufid, terkait perbuatan melawan hukum. Nominal yang dituntut pemain film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu mencapai Rp 244 miliar. Nyaris dua kali lipat dari nilai gugatan sebelumnya.
Kuasa Hukum Nikita, Andi Syarifuddin memaparkan, perkara tersebut diajukan karena Reza melanggar kerja sama mereka yang membuat kliennya mengalami kerugian. Kontrak tersebut berisi tentang perjanjian promosi dan ulasan baik mengenai produk milik Reza yang seharusnya dilakukan Nikita.
"Salah satu pihak membatalkan secara sepihak dengan mempergunakan instrumen hukum pidana sehingga klien kami rugi secara materi maupun imateri," kata Andi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).
Andi merinci, angka Rp 244 miliar itu diambil berdasarkan perhitungan dan kesepakatan dengan Nikita. "Kerugian materi Rp 4 miliar. Kemudian, kerugian kelalaian kurang lebih Rp 40 miliar dan ada ganti kerugian imateri Rp 200 miliar," bebernya. Sidang perdana dijadwalkan bergulir pada 8 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan