SUMUT POS- Aktor Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kali ini, dia ditangkap bersama beberapa orang lainnya diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Jon Mathias sebagai kuasa hukum Ammar Zoni mengaku belum tahu apa-apa terkait kliennya ditangkap bersama teman- temannya saat edarkan narkoba.
"Saya belum tahu kalau dia ditangkap lagi," kata Jon Mathias saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Dia juga mengaku, belum ada pihak keluarga dari Ammar Zoni yang menghubunginya untuk meminta dia membantu menangani kasus yang kembali dialami bintang sinetron 7 Manusia Harimau.
"Belum ada keluarganya yang menghubungi," ungkap Jon Mathias.
Ammar Zoni ditangkap untuk keempat kalinya atas kasus narkoba. Berbeda dari beberapa kasus sebelumnya, kali ini Ammar ditangkap diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba bersama 5 orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Keeenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diungkap Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan.
Mantan suami Irish Bella mendapatkan sejumlah narkoba dari dari luar untuk kemudian diedarkan di dalam Rutan Salemba.
"Para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu, ekstasi, dan liquid ganja dari AZ. Barang tersebut diperoleh AZ dari seseorang yang ada di luar rutan," kata Agung Irawan dalam keterangannya.
Ammar Zoni menjalin komunikasi dengan penyuplai sejumlah barang barang haram. Setelah barang bukti tersebut berhasil didapat, Ammar kemudian berkomunikasi dengan 5 orang tersangka lainnya untuk tujuan diedarkan di lingkungan Rutan Salemba.
"AZ berperan sebagai penampung, penampung narkotika untuk kemudian disebarkan," paparnya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe