SUMUT POS- SM Entertaiment memutuskan untuk menyita aset milik pribadi dari member EXO CBX.
Menurut laporan Koreaboo, penyitaan dilakukan dalam rangka mengamankan klaim pembayaran sebesar 10% dari penjualan individu para member pada 9-10 Februari 2026.
Dengan total aset yang disita setara 2,3 miliar won atau Rp30 miliar.
Aset yang disita termasuk deposit rumah Chen, apartemen Baekhyun di kawasan Acheondong serta apartemen Xiumin di Hannamdong.
Langkah ini diambil untuk mencegah para member menjual atau mengalihkan aset sebelum pembayaran dilakukan.
Penyitaan aset yang dilakukan oleh SM Entertainment pun langsung menuai kritik keras dari penggemar.
Banyak netizen mengungkapkan kekecewaan dan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan berlebihan terhadap artis.
Sebagian netizen juga mempertanyakan keputusan EXO-CBX meninggalkan agensi besar seperti SM.
Dengan berpendapat bahwa bertahan di bawah naungan perusahaan besar bisa memberikan posisi yang lebih stabil di masa depan.
Sengketa ini bermula pada 2023 ketika EXO-CBX mengumumkan niat untuk mengakhiri kontrak mereka dengan SM Entertainment karena dugaan kontrak yang tidak adil. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe