Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

dr Richard Lee Mengaku Sedih karena Berkonflik dengan Rekan Sejawat

Juli Rambe • Kamis, 19 Februari 2026 | 23:00 WIB
Dokter Kecantikan, dr Richard Lee (Instagram @dr.richard_lee)
Dokter Kecantikan, dr Richard Lee (Instagram @dr.richard_lee)

 

SUMUT POS- Dokter Richard Lee mengaku sedih dengan kasus yang sedang dihadapinya. Karena, kasus ini dia harus berhadapan dengan rekan sejawat, yaitu sama- sama dokter dan menjual skincare.

Hal itu diungkapkannya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini (19/2). Richard datang sesuai dengan jadwal pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. 

”Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ujarnya.

Dia memastikan bakal buka-bukaan kepada aparat kepolisian yang menangani kasusnya.

Pemeriksaan Richard hari ini adalah lanjutan dari agenda serupa yang sempat dihentikan sementara karena tersangka mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Kini, setelah gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kandas, dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa.

”Saya menghargai hasil dari praperadilan, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” kata dia kepada awak media.

Richard pun memastikan, dia akan terbuka dan berkata sejujur-jujurnya berkaitan dengan produk kecantikan yang dipasarkan. Dia menyatakan, seluruh produk kecantikan miliknya legal dan sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan (terdaftar) BPOM, diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,” terang dia.

Atas proses hukum yang dia jalani di Polda Metro Jaya, Richard mengaku merasakan kesedihan. Mengingat dalam kasus yang lain, dia juga membuat laporan dan pelapor sudah menjadi tersangka.

Kasus yang dia maksud tidak lain adalah laporan kepolisian dengan terlapor Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Richard, penyidik juga sudah memeriksa 18 saksi. Seluruhnya menyampaikan keterangan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan ahli. Karena itu, proses hukum terhadap Richard dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pemeriksaan lanjutan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen batal dilaksanakan pada 19 Januari lalu. Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Richard beralasan masih dalam kondisi kurang fit. Untuk itu, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak Richard sudah berkoordinasi langsung dengan penyidik. Mereka memastikan absennya Richard dalam pemeriksaan hari ini bukan tanpa sebab. Kondisi kesehatan yang tidak baik-baik saja menjadi alasannya.

”Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan,” ungkap Kombes Budi dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media di Jakarta.

Dalam permohonan penundaan jadwal tersebut, pihak Richard menyampaikan belum bisa melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. Sehingga pemeriksaan lanjutan yang sudah dijadwalkan hari ini urung dilaksanakan oleh penyidik. Budi memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi bila suda ada jadwal baru.

”Karena kondisi (Richard) masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” jelasnya. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#dr Richard Lee #Doktif #skincare #Skincare milik dr richard lee