SUMUT POS- Salah satu tokoh agama yang kerap muncul di stasiun televisi swasta berinisial SAM, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual.
Kabarnya, dugaan pelecehan seksual ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 yang lalu.
Laporan dibuat beberapa bulan lalu oleh sejumlah korbannya. Kabar tersebut terungkap ke publik setelah dibongkar oleh kuasa hukum korban bernama Benny Jehadu.
"Kalau untuk profesinya, SAM ini seorang tokoh agama ya, salah satu ustaz ternama, sering muncul di TV, Bang. Teman-teman nanti bisa menanyakan ke penyidik ya," kata Benny Jehadu.
Menurut dia, ada 5 korban yang mempercayakan kepada dirinya untuk melaporkan tokoh agama berinisial SAM atas kasus dugaan pelecehan seksual.
"Para korbannya ini laki-laki. Pelecehan seksual ini bukan terhadap perempuan ya, tapi kepada laki-laki. Sesama jenis," ungkap Benny.
Menurut Benny, kasus pelecehan seksual dialami sejumlah korban sudah berlangsung lama terhitung sejak tahun 2017 hingga 2025.
Kejadian pelecehan seksual dilakukan SAM terhadap korban-korbanmya di sejumlah tempat dan waktu berbeda.
"Pelaku sempat minta maaf tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tapi di tahun 2025 terjadi lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengakatan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan SAM terhadap sejumlah korbannya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pihak korban memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kesigapan dan profesionalitasnya dalam menangani perkara ini. Pihak korban menaruh harapan besar tokoh agama beriniaial SAM segera ditetapkan sebagai tersangka. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe