SUMUT POS- Penceramah Syekh Ahmad Al Misry akhirnya buka suara setelah kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis bergulir semakin panas di publik setelah adanya pelaporan polisi di Bareskrim Polri. Masalah jadi kian runyam karena pihak korban memberikan pernyataan yang mencengangkan.
Melalui video diunggah di akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad Al Misry membantah secara tegas bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual sesama jenis sebagaimana dituduhkan.
"Tuduhan pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," tegasnya.
Baca Juga: Musrenbang Sumut 2027 Digelar, Bapperida Tekankan Perencanaan Berbasis Data dan Dampak Nyata
Dia mengaku telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus yang menjeratnya tersebut. Syekh Ahmad Al Misry memiliki sejumlah bukti untuk menangkal tudingan-tudingan keji yang dialamatkan kepada dirinya.
"Maka mohon teliti, karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya," ungkap Syekh Ahmad Al Misry.
Sebelumnya, sejumlah korban melalui kuasa hukumnya melaporkan tokoh agama berinisial SAM diduga Syekh Ahmad Al Misry ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis.
Laporan tersebut didaftarkan ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025. Laporannya terdaftar dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025.
Sejumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari Syekh Ahmad Al Misry adalah santrinya.
Sang tokoh agama disebut memperdaya korbannya dengan iming-iming bisa melanjutkan pendidikan ke Mesir secara gratis hingga menganggap tindakannya tidak salah dengan menyelewengkan ajaran agama. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe