Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Herawati Buka Peluang Damai dengan Erin

Juli Rambe • Selasa, 19 Mei 2026 | 00:00 WIB
Asisten Rumah Tangga, Hera. (Dok: Jawa Pos)
Asisten Rumah Tangga, Hera. (Dok: Jawa Pos)

 

SUMUT POS- Eks asisten rumah tangga dari Rien Wartia Trigina alias Erin menyatakan membuka peluang damai dengan mantan isteri Andre Taulany tersebut.

Dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI pada Senin (18/5/2026), Herawati mengungkap bahwa dirinya masih membuka peluang penyelesaian masalah secara kekeluargaan. 

Hal itu bermula ketika Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PAN, Widya Pratiwi menanyakan langsung pada Hera apakah siap berdamai jika Erin meminta maaf. Menjawab pertanyaan tersebut, Herawati mengaku siap membuka pintu damai dengan syarat hak-haknya dikembalikan.

Baca Juga: MPR Putuskan Tak Ada Final Ulang, Tawarkan Josepha Alexandra Jadi Duta LCC 4 Pilar

“Kalau menurut saya mah siap damai, kalau Ibu Erinnya mengakui kesalahan, terus mengembalikan hak-hak saya kayak barang saya, handphone, baju, saya siap berdamai,” ujar Herawati. 

Pernyataan itu pun langsung diapresiasi oleh Widya Pratiwi dan juga anggota DPR yang hadir. Ia menilai Herawati memiliki hati yang besar meski kejadian tak mengenakkan tersebut menimpanya.

“Ini hatinya besar ini. Saya mengapresiasi Mbak Herawati punya jiwa, mempunyai hati yang tulus untuk bisa memaafkan,” ujar Widya.

Dalam kesempatan itu, Widya juga berharap Erin memiliki itikad baik untuk segera menemui Herawati bersama kuasa hukumnya. Tujuannya agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

“Mungkin Ibu Erin juga khilaf, ya. Kita sebagai manusia nggak luput dari segala hal kesalahan itu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Widya juga berharap Erin memiliki itikad baik untuk segera menemui Herawati bersama kuasa hukumnya. Tujuannya agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

“Mungkin Ibu Erin juga khilaf, ya. Kita sebagai manusia nggak luput dari segala hal kesalahan itu,” lanjutnya.

“Saya berharap Ibu Erin ada iktikad baik juga tentu, sesegera mungkin menemui Mbak Herawati bersama dengan kuasa hukumnya untuk segera menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. 

Minta Polisi Hentikan Laporan Erin

Komisi III DPR RI meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak menindaklanjuti laporan balik yang dilayangkan oleh Rien Wartia Trigina alias Erin terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati. Keputusan ini diambil setelah Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan korban, kuasa hukum, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan penggunaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dikaitkan dalam laporan balik terhadap Herawati dipandang tidak tepat. Ia menegaskan esensi dari undang-undang tersebut bukan bertujuan untuk menjerat seseorang yang sedang mencari keadilan atas dugaan kekerasan.

"Kami melihat dalam posisi bahwa penggunaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kalau kasusnya seperti itu tentu tidak tepat. Kenapa? Karena yang dimaksud data pribadi itu bukan soal foto-foto seperti itu, tetapi perlindungan masyarakat terhadap keamanan misalnya KTP, rekening, dan lain sebagainya," tegas Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe
#mantan isteri andre taulany #erin #kekerasan pada art #herawati