SUMUT POS- Dilansir dari KBizoom, jaksa Korea Selatan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Se Ui, kepala kanal YouTube Garosero Research Institute, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Kim Soo Hyun.
Salah satu tuduhan yang menjadi sorotan adalah nama Kim Soo Hyun disebut-sebut menjadi penyebab meninggalnya mendiang aktris Kim Sae-ron.
Bahkan, dalam kontennya di youtube, Kim Se Ui menuduh Kim Soo Hyun memacari Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.
Baca Juga: Gideon Tengker ke Polda Metro Jaya, Tanya Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Namun pihak Kim Soo Hyun membantah tuduhan tersebut dan menyebut sebagian bukti yang beredar telah dimanipulasi.
Selain itu, pihak berwenang juga menyelidiki adanya dugaan manipulasi menggunakan teknologi AI. Kim Se Ui disebut dituduh memproduksi dan menyebarkan rekaman suara yang diduga diedit untuk merugikan reputasi Kim Soo Hyun.
Sebelumnya, kepolisian Seoul juga telah mengajukan permohonan surat penangkapan pada 14 Mei 2026. Surat ini diajukan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran hukum terkait distribusi materi ilegal.
Kini, pihak kejaksaan melanjutkan proses tersebut dengan resmi mengajukan surat penangkapan. Adapun sidang pemeriksaan sebelum penahanan dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei di Seoul Central District Court. Nantinya pengadilan akan menentukan apakah Kim Se Ui perlu ditahan selama penyelidikan berlangsung.
Sebagai informasi, kasus ini bermula setelah Kim Se Ui dan Garosero Research Institute menggelar konferensi pers bersama keluarga Kim Sae Ron tahun lalu. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe