SUMUT POS- Rien Wartia Trigina atau Erin, membuat pernyataan yang mengejutkan terkait kuasa hukumnya.
Mantan isteri Andre Taulany ini menyebut bahwa pengacara Sunan Kalijaga tidak profesional karena menunjuk pengacara lain untuk menangani perkaranya melawan mantan asisten rumah tangga bernama Herawati atau kerap disapa ART Hera.
Usai dituding tidak profesional, Sunan Kalijaga membongkar isi kontrak perjanjian saat melakukan penandatangan surat kuasa tertanggal 5 Mei 2026.
Baca Juga: Iran Serang Pangkalan Militer AS di Irak Utara
Sunan mengaku, dalam surat kuasa yang telah ditandatangani Erin, tertera dengan jelas poin-poin yang disepakati bersama sehingga dilakukan penandatanganan surat kuasa.
"Kami sepakat maka kami tanda tangan sama-sama. Dan dalam tiap lembarnya jelas di surat kuasa ada paraf daripada mantan klien kami, Ibu Erin. Artinya dia sudah membaca, sudah jelas, bahkan kami juga memiliki video rekaman bahwa beliau sudah membaca dengan jelas dan menandatangani surat kuasa," ungkap Sunan di Jakarta, Selasa (9/6).
Di pun memperjelas salah satu poin penting yang ada dalam surat kuasa dan telah ditandatangani oleh Erin. Poin tersebut berkaitan dengan hak substitusi.
"Demikian surat kuasa dibuat dengan hak substitusi. Mungkin beliau tidak paham apa itu hak substitusi," ungkapnya.
Hak substitusi adalah hak menerima kuasa untuk kemudian melimpahkan atau menunjuk kuasa hukum lain guna melaksanakan kuasa yang telah diterima.
"Ini jelas bahwa memang sudah disepakati, ditandatangani, dibaca, dan ini adalah salah satu strategi kantor saya ketika saya merasa dalam perjalanan penanganan perkara daripada mantan klien kami Bu Erin," ungkapnya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe