Panas, Doktif Ditanya Tentang Permintaan Uang Rp200 Milyar ke Richard Lee

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Dokter Detektif atau Doktif. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Dokter Detektif atau Doktif. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

 

SUMUT POS- Terdakwa Richard Lee dan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) terlibat perdebatan sengit.

Hal ini terjadi saat membahas dugaan permintaan uang yang kabarnya mencapai angka ratusan miliar rupiah, pada Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen yang menjerat Richard Lee berlangsung panas di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (14/8).

Dalam persidangan dan di hadapan majelis hakim, Richard Lee mencecar Doktif selaku saksi terkait sebuah pertemuan yang berlangsung pada 16 Januari 2026 dan disebut ada permintaan uang mencapai Rp 200 miliar olehDoktif untuk menutup perkara.

Baca Juga: Polda Sumut Selidiki Kasus Temuan Mayat Dugaan Pembunuhan

Richard menyebut pertemuan tersebut melibatkan Doktif dan rekannya bernama Ivan. Menurut Richard Lee, pertemuan yang digelar di sebuah rumah itu, Ivan diminta untuk tidak membawa handphone dalam pertemuan tersebut.

"Pada tanggal 16 Januari, saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana, Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp 200 miliar," kata Richard.

Richard Lee meminta Doktif menjawab secara tegas apakah benar dirinya meminta uang kepada dirinya melalui Ivan sebesar Rp 200 miliar agar kasusnya dapat dihentikan.

"Benar tidak Anda minta kepada teman saya yang bernama Ivanuang Rp 200 miliaruntuk kasus saya dibubarkan?," ujar Richard Lee.

Tudingan tersebut langsung dibantah Doktif. Kendati tidak membantah adanya pertemuan, ia menegaskan tidak pernah mengajak Ivan bertemu dan tidak pernah mintauang Rp 200 miliar.

"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," bantah Doktif.

Situasi jadi menegang karena   Richard Lee meminta Doktif jangan berbohong dan bicara jujur dalam memberikan kesaksian karena seluruh keterangannya disampaikan di bawah sumpah.

"Hati-hati lho, Anda disumpah. Ada fotonya pada waktu itu," tegas Richard Lee.

Doktif memberikan penjelasan terkait nominal mencapai ratusan miliar rupiah. Dia menyebut, angka yang benar dan sempat menjadi bahan pembicaraan dalam pertemuan itu bukan Rp 200 miliar, tapi uang sebesar Rp 250 miliar.

Menurut Doktif, nominal tersebut bukan permintaan uang damai untuk kepentingan pribadinya. Angka itu berkaitan dengan perkiraan kerugian masyarakat yang seharusnya dikembalikan Richard Lee kepada masyarakat yang telah dirugikan.

"Itu kerugian masyarakat. Kalau yang saya dengar, saya hitung, angka sekitar Rp 250 miliar," ungkap Doktif usai persidangan.

"Kalau memang mau damai, kembalikan saja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi putar, jadi kayak seolah-olah saya minta Rp 250 miliar?" imbuhnya. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
doktif vs richard lee domter detektif produk skincare